WAWASAN
NUSANTARA
Berbicara mengenai
wawasan nusantara, permasalahan yang cocok untuk dijadikan acuan pemahaman
materi ini ialah konflik budaya antara Indonesia dengan Malaysia. Konflik antar
negara tetangga ini sudah terjadi sejak lama, akan tetapi hingga saat ini
konflik tersebut masih belum usah dan menemukan titik tengahnya. Mengapa
konflik ini masuk kedalam pemabahasan wawasan nusantara, karena inti dari
pembahasan wawasan nusantara ialah bagaimana cara pandang suatu negara terkait
jati dirinya demi sebuah kesatuan dan persatuan. Hal ini selaras dengan TAP MPR tahun 1993 dan
1998 tentang GBHN bahwasannya wawasan
nusantara merupakan sebuah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia, tentang
jati diri dan lingkungan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta
kesatuan wilayah demi tercapainya tujuan nasional.
Mengenai konflik antara
Indonesia dengan Malaysia, sudah sering kali terjadi, dimulai dari konflik sengketa
Sipadan dan Ligitan hingga yang paling sering terjadi adalah konflik budaya.
Yang pertama, konflik Sipadan dan Ligitan yang pertama kali muncul pada tahun
1967 yang berakhir dengan Malaysia yang memenangkan permasalahan pada tahun
2002. Melihat sejarah proses konflik sengketa ini, kita dapat melihat bagaimana Indonesia tidak tegas dalam
mepertahankan pulau yang masih masuk kedalam wilayahnya, taitu selat Makasar.
Lemahnya Indonesia dalam menjaga wilayah juga terjadi pada budaya, dimana
Indonesia sering kecolongan oleh
Malaysia yang diam-diam meng-claim
budaya milik Indonesia sebagai budaya Malaysia.
Sebut saja budaya Reog
Ponorogo yang berasal dari Jawa Timur yang baru-baru ini di-claim oleh Malaysia sebagai budaya
lokalnya. Tidak hanya itu, brand besar
seperti Adidas menyebut Wayang Kulit merupakan budaya asal Malaysia melalui
postingan Instagramnya beberapa waktu lalu. Hal ini lagi-lagi terjadi karena designer yang bekerja sama dengan brand tersebut merupakan warga negara
Malaysia. Ia menyebutkan bahwa Wayang Kulit merupakan bagian dari identitas dan
warisan budaya negara Jiran tersebut. Dari permasalahan ini sudah dapat
membuktikan bahwa Indonesia benar-benar kurang tegas dalam menjada budaya yang
dimiliki dan juga kurangnya rasa nasionalisme dalam diri bangsa Indonesia.
Sebenarnya kasus seperti bisa disebut wajar menimpa Indonesia, mengingat negara
kita adalah salah satu negara dengan pulau terbanyak dengan ratusan bahasa dan
budaya yang berbada tiap pulaunya. Tetapi, masalah kesadaran dan pemahaman
terkait wawasan nusantara perlu untuk di kaji lagi. Mengingat konflik sengketa
budaya yang kerap terjadi antara Malaysia dan Indonesia juga dipengaruhi oleh
letak geografis yang berdekatan dan juga latar belakang suku yang sama yaitu
ras Melanesia. Jadi bisa dikatakan, untuk mengetahui perbedaan budaya dari dua
negara tetangga ini cukup tricky.
Berdasarkan pada kasus ini, berikut ini adalah urainya factor-faktor memudarnya
pemahaman wawasan Nusantara:
a.
Factor Internal:
·
Sikap Egosentrisme, yakni
sebuah pemahaman yang dibangun dari semangat local tanpa memperhatikan
kepentingan berbangsa dan bernegara. Pemahaman ini terjadi utama pada etnis
yang menganggap dirinya sebagai etnis mayoritas, yang akhirnya menciptakah
hubungan yang tidak harmonis antar etnis.
·
Sikap Etnonasionalisme, merupakan menonjolkan etnis tertentu sebagai
superioritas di antara etnis lain yang ada di Indonesia, akibat dari sikap ini
menyebabkan etnis yang berada di Ibukota menganggap semua status kekuasaan
hanya dpat dikusai oleh orang-orang yang ada di Ibukota saja. Sikap seperti
inilah yang membunuh rasa nasionalisme, karena merasa negara tidak memperikan
kesamarataan kepada masayarakatnya.
·
Pemahaman penerapan otonomi daerah yang mengarah
pada sikap Etnosentrisme, yang dimaksud
dengan sikap etnosentrisme ialah sikap negatid yang muncul akibar dari sikap
yang mempriotitaskan etnis asli pada suatu daerah, dan membeda-bedakan etnis
yang merupakan pendatang pada suatu daerah tersebut. Sikap ini nantinya akan
menimbulkan konflik dan juga membunuh semangat demokrasi sekaligus menghambat
proses nasionalisme dalam mewujudkan integrasi nasional.
b.
Factor eksternal:
·
Pengaruh globalisasi, mudahnya untuk melakukan hubungan antar negara pada
era globalisasi, berdampak pada keluar masuknya budaya asing di Indonesia. Hal
ini berdampak pada memudarnya kebiasaan asli warga negara Indonesia, yang
sekarang condong dengan budaya barat, terutama pada kalangan generasi muda.
·
Pengaruh kostalasi politik Internasional, masuknya idiologi asing akan mempengaruhi system
pemerintahan di Indonesia yang didasarkan pada prinsip Demokrasi Pancasila.
Demikian, upaya yang dapat dilakukan
pemerintah ataupun masyarakat dalam memahami eksistensi Indonesia sebagai
negara kepulauan sebagai mana yang tertera dalam Deklarasi Djuanda. Dapat
dimulai dengan memasukkan pembelajaran terkait wawasan nusantara dalam mata
pelajaran mulai dari tingkat dasar hingga tingkat perguruan tinggi. Dengan
cukupnya pengetahuan masyarakat terkait batas-batas wilayah, budaya, dan
berbagai wawasan terkait negaranya baik geografi maupun social budaya nantinya
akan membangun semangat nasionalisme. Selain melalui pendidikan formal, dapat
juga dilakukan melalui pendidikan non-formal melalui media.
Comments
Post a Comment