WAWASAN NUSANTARA

Berbicara mengenai wawasan nusantara, permasalahan yang cocok untuk dijadikan acuan pemahaman materi ini ialah konflik budaya antara Indonesia dengan Malaysia. Konflik antar negara tetangga ini sudah terjadi sejak lama, akan tetapi hingga saat ini konflik tersebut masih belum usah dan menemukan titik tengahnya. Mengapa konflik ini masuk kedalam pemabahasan wawasan nusantara, karena inti dari pembahasan wawasan nusantara ialah bagaimana cara pandang suatu negara terkait jati dirinya demi sebuah kesatuan dan persatuan. Hal ini selaras dengan TAP MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN bahwasannya wawasan nusantara merupakan sebuah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia, tentang jati diri dan lingkungan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah demi tercapainya tujuan nasional.

Mengenai konflik antara Indonesia dengan Malaysia, sudah sering kali terjadi, dimulai dari konflik sengketa Sipadan dan Ligitan hingga yang paling sering terjadi adalah konflik budaya. Yang pertama, konflik Sipadan dan Ligitan yang pertama kali muncul pada tahun 1967 yang berakhir dengan Malaysia yang memenangkan permasalahan pada tahun 2002. Melihat sejarah proses konflik sengketa ini, kita dapat melihat  bagaimana Indonesia tidak tegas dalam mepertahankan pulau yang masih masuk kedalam wilayahnya, taitu selat Makasar. Lemahnya Indonesia dalam menjaga wilayah juga terjadi pada budaya, dimana Indonesia sering kecolongan oleh Malaysia yang diam-diam meng-claim budaya milik Indonesia sebagai budaya Malaysia.

Sebut saja budaya Reog Ponorogo yang berasal dari Jawa Timur yang baru-baru ini di-claim oleh Malaysia sebagai budaya lokalnya. Tidak hanya itu, brand besar seperti Adidas menyebut Wayang Kulit merupakan budaya asal Malaysia melalui postingan Instagramnya beberapa waktu lalu. Hal ini lagi-lagi terjadi karena designer yang bekerja sama dengan brand tersebut merupakan warga negara Malaysia. Ia menyebutkan bahwa Wayang Kulit merupakan bagian dari identitas dan warisan budaya negara Jiran tersebut. Dari permasalahan ini sudah dapat membuktikan bahwa Indonesia benar-benar kurang tegas dalam menjada budaya yang dimiliki dan juga kurangnya rasa nasionalisme dalam diri bangsa Indonesia. Sebenarnya kasus seperti bisa disebut wajar menimpa Indonesia, mengingat negara kita adalah salah satu negara dengan pulau terbanyak dengan ratusan bahasa dan budaya yang berbada tiap pulaunya. Tetapi, masalah kesadaran dan pemahaman terkait wawasan nusantara perlu untuk di kaji lagi. Mengingat konflik sengketa budaya yang kerap terjadi antara Malaysia dan Indonesia juga dipengaruhi oleh letak geografis yang berdekatan dan juga latar belakang suku yang sama yaitu ras Melanesia. Jadi bisa dikatakan, untuk mengetahui perbedaan budaya dari dua negara tetangga ini cukup tricky. Berdasarkan pada kasus ini, berikut ini adalah urainya factor-faktor memudarnya pemahaman wawasan Nusantara:

a.      Factor Internal:

·         Sikap Egosentrisme, yakni sebuah pemahaman yang dibangun dari semangat local tanpa memperhatikan kepentingan berbangsa dan bernegara. Pemahaman ini terjadi utama pada etnis yang menganggap dirinya sebagai etnis mayoritas, yang akhirnya menciptakah hubungan yang tidak harmonis antar etnis.

·         Sikap Etnonasionalisme, merupakan menonjolkan etnis tertentu sebagai superioritas di antara etnis lain yang ada di Indonesia, akibat dari sikap ini menyebabkan etnis yang berada di Ibukota menganggap semua status kekuasaan hanya dpat dikusai oleh orang-orang yang ada di Ibukota saja. Sikap seperti inilah yang membunuh rasa nasionalisme, karena merasa negara tidak memperikan kesamarataan kepada masayarakatnya.

·         Pemahaman penerapan otonomi daerah yang mengarah pada sikap Etnosentrisme, yang dimaksud dengan sikap etnosentrisme ialah sikap negatid yang muncul akibar dari sikap yang mempriotitaskan etnis asli pada suatu daerah, dan membeda-bedakan etnis yang merupakan pendatang pada suatu daerah tersebut. Sikap ini nantinya akan menimbulkan konflik dan juga membunuh semangat demokrasi sekaligus menghambat proses nasionalisme dalam mewujudkan integrasi nasional.

b.      Factor eksternal:

·         Pengaruh globalisasi, mudahnya untuk melakukan hubungan antar negara pada era globalisasi, berdampak pada keluar masuknya budaya asing di Indonesia. Hal ini berdampak pada memudarnya kebiasaan asli warga negara Indonesia, yang sekarang condong dengan budaya barat, terutama pada kalangan generasi muda.

·         Pengaruh kostalasi politik Internasional, masuknya idiologi asing akan mempengaruhi system pemerintahan di Indonesia yang didasarkan pada prinsip Demokrasi Pancasila.

Demikian, upaya yang dapat dilakukan pemerintah ataupun masyarakat dalam memahami eksistensi Indonesia sebagai negara kepulauan sebagai mana yang tertera dalam Deklarasi Djuanda. Dapat dimulai dengan memasukkan pembelajaran terkait wawasan nusantara dalam mata pelajaran mulai dari tingkat dasar hingga tingkat perguruan tinggi. Dengan cukupnya pengetahuan masyarakat terkait batas-batas wilayah, budaya, dan berbagai wawasan terkait negaranya baik geografi maupun social budaya nantinya akan membangun semangat nasionalisme. Selain melalui pendidikan formal, dapat juga dilakukan melalui pendidikan non-formal melalui media.

Comments